Blog

  • Di Buka Sejumlah 1 Juta Lebih Ini Dia Rincian Formasi Pendaftaran CPNS

    Di Buka Sejumlah 1 Juta Lebih Ini Dia Rincian Formasi Pendaftaran CPNS

    Proses rekrutmen atau pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2022 ini akan dibuka kembali, jumlah kuota untuk Formasi pendaftaran CPNS dan formasi lainnya jumlahnya cukup banyak, hampir sama dengan jumlah sebelumnya.

    Berdasarkan informasi terbaru dikatakan bahwa jumlah penerimaan untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang. Informasi tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

    Pada Rapat Kerja oleh Ad Interim Mahfud MD bersama Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tepatnya pada Selasa (28/6/2022) menyampaikan pernyataan yang sudah disebutkan sebelumnya.

    Dengan sebanyak jumlah formasi yang akan dibutuhkan tersebut formasi apa sajakah yang akan dibuka secara khusus ? berdasarkan berbagai informasi yang sebelumnya ada dua formasi yang umumnya akan dibuka yaitu formasi pendaftaran CPNS dan formasi PPK.

    Namun dengan jumlah yang disebutkan sebelumnya yaitu 1.086.128 ini akan terbagi lagi untuk kedua formasi tersebut, untuk pembagiannya mungkin akan lebih cenderung ke formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Salah satu pernyataan oleh Mahfud MD yang memperkuat penjelasan diatas yaitu, untuk rekrutmen kali ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru, lalu juga memprioritaskan untuk pegawai PPPK khusus untuk tenaga kesehatan.

    Jadi pengadaan calon ASN di tahun 2022 ini lebih difokuskan untuk PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya. meskipun seperti itu tetap saja formasi pendaftaran CPNS memiliki kesempatan yang besar dan cukup luang.

    Banyak kesempatan yang bisa didapatkan bagi siapapun yang menunggu pendaftaran ASN CPNS ini, meskipun formasi terbesar di alokasikan untuk PPPK guru pada pemerintahan yaitu sebanyak 758.018 orang. Sedangkan untuk PPPK fungsional non guru jumlahnya sebanyak 184.239 orang. Baca juga les SKD CPNS yang perlu di ketahui.

    Lalu khusus untuk lowongan CPNS sekolah kedinasan akan dibuka sebanyak 8.941. Bisa dilihat sendiri perbandingan jumlah untuk setiap formasi, masing-masing sudah memiliki poris dan jumlah yang sudah ditetapkan, yang terpenting disini anda ikut untuk berjuang dan berusaha.

    Rincian Formasi Pengadaan CPNS dan PPPK 2022

    PPPK Pusat

    Guru : 45.000 orang

    Dosen (Kemdikbud/Kemenag) : 20.000 orang

    Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes) : 3.000 orang

    Jabatan Teknis Lainnya : 25.554 orang

    PPPK Daerah

    Guru : 758.018 orang

    Fungsional selain guru : 184.239 orang

    CPNS

    Sekolah Kedinasan : 8.941 orang

    Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

    1.       Tidak pernah dipidana atau tidak memiliki catatan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih

    2.       Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak dengan permintaan sendiri maupun secara tidak terhormat sebagai PNS/Prajurit/TNI/Kepolisian Negara RI

    3.       Tidak pernah diberhentikan tidak secara terhormat sebagai pegawai swasta

    4.       Tidak memiliki kedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI maupun anggota kepolisian Negara RI

    5.       Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol ataupun terlibat pada politik praktis

    6.       Mempunyai kualifikasi tentang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan

    7.       Sehat jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan pada Jabatan yang akan dilamar

    8.       Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun Negara lain yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah

    Itulah penjelasan mengenai formasi pendaftaran CPNS, formasi PPPK dan Instansi lainnya beserta dengan jumlah untuk penerimaan CASN, semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk anda dan pihak-pihak yang lain. 

  • Les SKD CPNS

    Les SKD CPNS

    Ada banyak cara yang dilakukan untuk bisa lolos seleksi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS, salah satunya adalah dengan mengikuti bimbel atau les SKD CPNS.

    Kamu bisa memilih bimbel yang menawarkan berbagai fasilitas terbaik agar bisa mengerjakan ujian dengan hasil akhir yang baik. Untuk bisa menemukan bimbel yang terbaik, ada beberapa cara yang bisa kamu terapkan, berikut ulasannya.

    Kiat Memilih Bimbel SKD CPNS yang Terbaik

    Menentukan tempat belajar atau bimbel yang terbaik agar lolos seleksi saat mengikuti tes CPNS merupakan tantangan tersendiri.

    Apalagi dengan banyaknya penawaran menarik mulai dari harga paket belajar yang murah hingga jaminan uang kembali apabila tidak lolos seleksi. Sebagai pertimbangan, berikut beberapa kiat dalam memilih bimbel SKD untuk CPNS yang terbaik.

    Cek Penawaran Program Pembelajaran

    Bimbel SKD CPNS yang terbaik umumnya menawarkan berbagai program pembelajaran yang bisa menunjang kesiapan kamu dalam mengikuti ujian CPNS. Jadi, pastikan untuk memilih bimbel CPNS yang memiliki semua jenis tes yang nantinya akan diujikan.

    Dengan demikian, kamu hanya perlu mengikuti satu bimbel saja untuk belajar semua jenis tes yang akan diujikan tersebut.

    SKD CPNS, Perhatikan Fasilitas

    Cara kedua yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas yang disediakan oleh pihak bimbel. Misalnya, ruang belajar yang memadai, AC, audio speaker, kursi, infokus, dan lain sebagainya.

    Semua fasilitas tersebut diperlukan untuk membuat suasana belajar yang lebih nyaman ketika ada sesi tatap muka.

    Biaya Bimbel SKD CPNS

    Salah satu poin yang selalu diperhatikan ketika memilih bimbingan belajar adalah biaya yang harus dibayarkan. Umumnya, kamu pasti akan memilih bimbel yang menawarkan biaya yang terjangkau agar bisa lebih hemat.

    Namun, sebaiknya tetaplah selektif dalam hal harga yang ditawarkan tersebut. Perhatikan apakah harga tersebut sepadan dengan fasilitas yang diberikan. BAca juga proses seleksi CPNS merupakan tindakan yang bijaksana.

    Akan lebih baik jika memilih bimbingan belajar yang menawarkan harga standar yang masih terjangkau dengan kantong kamu namun memberikan fasilitas yang memadai.

    Usia Bimbel

    Cara yang keempat dalam memilih bimbingan belajar SKD CPNS yang terbaik adalah dengan memperhatikan usia dari bimbel itu sendiri. Jika masih merupakan bimbingan belajar yang baru, sebaiknya pertimbangkan kembali pilihan kamu tersebut.

    Sebab, bimbel yang usianya masih “muda” belum memiliki jaminan kualitas karena baru beroperasi. Sebaiknya, pilihlah bimbel yang telah lama beroperasi dan memiliki peserta yang terbukti lolos seleksi hingga berhasil menjadi CPNS.

    Tenaga Pengajar

    Cara berikutnya saat akan memilih bimbel CPNS yang terbaik adalah dengan memperhatikan tenaga pengajar yang ada di bimbel tersebut.

    Bimbel yang berpengalaman biasanya didampingi oleh tenaga pengajar profesional yang juga berpengalaman dalam mengajar. Selain itu, mereka biasanya memiliki trik khusus agar apa yang diajarkan bisa diserap oleh peserta dengan baik.

    Kamu bisa mencari informasi mengenai pengajar tersebut melalui profil yang ada di website bimbel atau bertanya kepada peserta yang pernah belajar di bimbel tersebut.

    Ada Jaminan

    Cara paling jitu dalam memilih bimbel yang terbaik adalah mencari yang berani memberikan jaminan kelulusan tertinggi diantara bimbel lainnya. Hal ini bisa dicek melalui persentase peserta yang lolos setelah belajar di bimbel tersebut.

    Jika persentase kelulusannya tinggi, maka tingkat kesuksesannya pun tinggi. Selain itu, kamu juga bisa memilih bimbel yang berani memberikan jaminan uang kembali apabila tidak berhasil lolos seleksi CPNS.

    Itulah berbagai cara dan trik untuk bisa memilih bimbel yang terbaik. Intinya, pastikan semua fasilitas bimbel SKD CPNS tersebut sesuai dengan harga yang ditawarkan dan berani memberikan jaminan kelulusan bagi para pesertanya.

  • 5 Hal Ini Sering Menjadi Kendala dalam Proses Seleksi CPNS , Apa Saja??

    5 Hal Ini Sering Menjadi Kendala dalam Proses Seleksi CPNS , Apa Saja??

    Meminimalisir terjadinya kendala selama proses seleksi CPNS merupakan tindakan yang bijaksana.

    Sebab, tidak sedikit peserta yang bingung saat mengikuti tes seleksi untuk pelamaran CPNS. Apa saja kendala yang bisa kamu alami selama proses tersebut, berikut ulasannya.

    Kendala yang Kerap Terjadi Saat Proses Seleksi CPNS

    Sebelum mengikuti proses pendaftaran seleksi untuk CPNS, kamu sebagai pelamar harus memastikan untuk mengetahui apa saja kendala yang mungkin bisa terjadi. Selain itu, ketahui pula bagaimana cara mengatasi atau solusi dari permasalahan tersebut.

    Dengan demikian, proses pendaftaran seleksi pelamaran CPNS tersebut akan berjalan dengan aman dan lancar. Sebagai informasi, berikut ini lima kendala yang kerap dialami oleh peserta seleksi untuk CPNS.

    Gagal Unggah Dokumen

    Proses seleksi CPNS secara online kerap membuat peserta mengalami kesulitan saat mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Tak jarang, saat proses berlangsung tiba-tiba mengalami kegagalan.

    Apabila hal tersebut terjadi, kamu bisa melakukan refresh halaman web dan memastikan kembali koneksi internet kamu dalam keadaan stabil ketika proses mengunggah dokumen tersebut berlangsung.

    Selain itu, bersihkan riwayat pelacakan, cookies, bandwith, serta cache. Satu hal lagi, cek ulang ukuran file dan jenis dokumen yang akan kamu unggah apakah telah sesuai dengan persyaratan. Beberapa dokumen dan ketentuannya yang harus di-scan antara lain:

    ~ Surat lamaran file pdf maksimal 300 Kb.

    ~ KTP file jpeg/jpg maksimal 200 Kb.

    ~ Pas Foto background berwarna merah file jpeg/jpg maksimal 200 Kb.

    ~ Swafoto file jpeg/jpg maksimal 200 Kb.

    ~ Transkrip Nilai file pdf maksimal 500 Kb.

    ~ Ijazah dan Serdik/STR file pdf maksimal 800 Kb.

    ~ Dokumen pendukung lainnya file pdf maksimal 800 Kb.

    Identitas Diri Peserta Tidak Ditemukan Saat Proses Seleksi CPNS

    Kendal berikutnya yang bisa terjadi adalah identitas dari peserta yang tidak ditemukan. Ketika hal tersebut terjadi, kamu bisa mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk konsolidasi data.

    Selain itu, kamu juga bisa menghubungi call center dengan format sebagai berikut:

    # NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Telpon # Permasalahan.

    Data diri yang diadukan ke pihak Dukcapil karena tidak ditemukan saat pendaftaran seleksi CPNS adalah Nomor KK, NIK KTP, Nama lengkap yang sesuai KTP, serta tempat dan tanggal lahir sesuai KTP. Baca juga bimbel CPNS yang terbaik.

    NIK Dianggap Sudah Terdaftar

    Pada saat proses seleksi CPNS tengah berlangsung, terkadang muncul informasi yang menyatakan bahwa NIK yang telah diinput telah terdaftar. Cara mengatasi kendala ini adalah dengan masuk ke laman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

    Kemudian, klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan mulailah melengkapi formulir isian dengan data-data yang diperlukan.

    Salah Input Nama

    Dilansir dari FAQ (frequently asked question) yang tertera di portal resmi SSCN, kendala yang kerap terjadi adalah salah dalam memasukkan nama. Untuk permasalahan ini baru bisa diatasi atau dilakukan perubahan apabila dinyatakan telah lulus seleksi CPNS.

    Caranya adalah dengan melampirkan nama yang benar apabila memang terjadi kesalahan penulisan nama.  

    Memilih Lebih Dari Satu Jabatan Saat Melamar

    Kendala berikutnya yang mungkin bisa terjadi sehingga kamu dinyatakan gugur lebih awal saat proses seleksi lamaran CPNS adalah pada saat proses pengisian jabatan.

    Yaitu melamar di lebih dari 1 jabatan dalam satu periode pendaftaran. Sedangkan peraturan yang berlaku adalah, setiap pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan saja pada satu instansi.

    Itulah kelima kendala yang kerap terjadi ketika mengisi formulir pendaftaran seleksi CPNS. Untuk itu, pastikan bahwa semua data yang diinput telah benar-benar sesuai ketentuan agar proses seleksi CPNS bisa berlangsung dengan lancar.

  • Cara Daftar Bimbel CPNS PPPK Bimbelcpns.net

    Cara Daftar Bimbel CPNS PPPK Bimbelcpns.net

    Kehadiran bimbel CPNS saat ini sama pentingnya dengan les atau kursus untuk masuk ke perguruan tinggi.

    Sebab, tingkat kesulitan yang dihadapi oleh para calon pegawai negeri tersebut cukup tinggi sehingga membuat sebagian besar pejuang CPNS gugur karena tidak lolos seleksi.

    Untuk mengatasi hal tersebut, kamu bisa les di salah satu bimbel untuk CPNS PPPK yang terbaik yaitu bimbelcpns.net.

    Cara Melakukan Pendaftaran Bimbel CPNS PPPK Bimbelcpns.net

    Merupakan suatu kebangggaan jika berhasil lolos menjadi pegawai negeri. Bila perlu, mereka mengulang dan kembali ikut mendaftar jika di tahun sebelumya tidak berhasil lolos.

    Itu sebabnya, segala macam usaha dilakukan agar bisa lolos seleksi, salah satunya adalah dengan mengikuti les bimbel.

    Dengan harapan, semua proses selama tes seleksi tersebut bisa dijalani dengan baik dan berujung pada keberhasilan menjadi CPNS. Berikut cara mendaftar di bimbelcpns.net.

    Hubungi Customer Service Bimbel CPNS

    Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi pihak customer service yang bertugas. Caranya adalah dengan masuk ke situs bimbelcpns.net. dan klik simbol telepon berwarna hijau yang ada di sebelah kanan bawah.

    Nantinya, kamu akan terhubung dengan pihak customer service yang saat itu bertugas. Kamu bisa bertanya mengenai prosedur pendaftaran dan apa saja yang dibutuhkan untuk melengkapi proses pendaftaran tersebut. Baca juga Rekomendasi Bimbel CPNS PPPK Terbaik untuk Anda.

    Pilih Program

    Langkah yang kedua adalah memilih program bimbel CPNS yang akan kamu ikuti. Di halaman utama website telah tercantum beberapa alternatif program yang bisa dipilih.

    Diantaranya adalah: Program CASN PPPK Guru, PPPK Guru PGSD, PPPK Umum, Umum Offline, PPPK Nakes Perawat, PPPK Nakes Bidan, Nakes Apoteker, dan Program CASN PPPK Nakes Dokter.

    Pilihlah yang sesuai dengan kriteria dan bidang yang dituju dan klik menu “daftar”. Selanjutnya, kamu hanya perlu mengikuti perintah yang tertera pada layar monitor. 

    Isi Formulir

    Jika telah menentukan pilihan program les yang dituju dan klik menu “daftar”, maka kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftarannya.

    Diawali dengan mengisi nama lengkap, alamat email yang aktif, jenis kelamin, nomor telepon yang aktif, pendidikan, jurusan, alamat pengiriman. Untuk alamat pengiriman ini, kamu harus menulisnya secara lengkap dan jelas agar tidak terjadi kesalahan pengiriman.

    Kemudian, kamu harus mengisi bimbel yang dipilih, apakah bimbel CPNS, PPPK atau BUMN. Setelah itu, isilah lokasi bimbingan yang kamu pilih serta program bimbingan yang akan dipilih.

    Perhatikan dan teliti ulang semua kolom yang telah diisi agar tidak ada kesalahan pengetikan. Setelah semua sudah benar, kamu bisa klik kolom untuk memberikan tanda centang yang menandakan bahwa kamu bukan robot.

    Kemudian, klik menu “proses” dan tunggu hingga selesai. Setelah semua proses berhasil, kamu akan diarahkan ke menu pembayaran. 

    Pembayaran

    Langkah yang berikutnya adalah melakukan pembayaran sesuai dengan jenis program bimbel yang kamu pilih. Terdapat 3 metode pembayaran yaitu dibayar lunas, diangsur 3 x dengan uang muka sebesar Rp980 ribu, atau diangsur 3 x dengan uang muka lebih dari Rp980 ribu.

    Khusus untuk pembayaran yang diangsur, pada angsuran yang ketiga kamu harus menyertakan tiga digit terakhir dari nomor handphone kamu yang terdaftar di bimbel.

    Untuk melakukan pembayaran, kamu bisa masuk ke menu “konfirmasi pembayaran” dan memilih payment gateway (BNI, Mandiri, BRI, Permata, dan lain-lain). Ikuti langkah-langkah selanjutnya sampai kamu mendapatkan kode virtual untuk membayar tagihannya.

    Setelah melakukan semua proses tersebut, masuklah kembali ke bimbelcpns.net lalu klik “masuk” dan mengisi password dengan nomor handphone yang telah terdaftar.

    Pembayaran bimbel CPNS pilihan kamu secara otomatis akan terkonfirmasi dan kamu siap untuk mulai belajar. Semoga sukses.

  • Rekomendasi Bimbel CPNS PPPK Terbaik

    Rekomendasi Bimbel CPNS PPPK Terbaik

    Seleksi CPNS dan PPPK setiap tahunnya selalu disambut dengan semangat oleh para peserta. Sebagai modal untuk mengikuti tes seleksi ini, banyak yang membekali dirinya dengan mengikuti program bimbel CPNS PPPK yang terbaik. Berikut rekomendasinya.

    Daftar Bimbel CPNS PPPK yang Paling Direkomendasikan

    Banyak persiapan yang dilakukan oleh para peserta, mulai dari mengunduh kisi-kisi tes SKD, belajar secara online, membeli buku tryout CPNS, atau mengikuti bimbingan belajar baik secara online maupun tatap muka.

    Buat kamu yang ingin mengikut bimbel, berikut ini beberapa rekomendasi bimbingan belajar yang terbaik.

    Program Guru Belajar&Berbagi

    Bimbel CPNS PPPK yang pertama ini bisa kamu nikmati secara gratis. Merupakan platform bimbel terbaru rilisan Kemendikbud yang bisa diakses melalui laman https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-pppk/.

    Kamu bisa menikmati berbagai fasilitas premium di bimbel Program Guru Belajar dan Berbagi ini mulai dari mater tes, soal latihan PPPK, modul, komunitas, hingga fasilitas tryout online secara gratis.

    BimbelCPNS

    Rekomendasi bimbel CPNS dan PPPK kedua adalah BimbelCPNS yang memiliki jargon “Pertama, Terbesar, Terbaik, dan Tersiap di Indonesia”.

    Bimbel ini memiliki tenaga pengajar yang hampir 80%-nya merupakan PNS aktif di Kementrian dan telah berpengalaman selama lebih dari 10 tahun. Tidak hanya itu, bimbel yang satu ini juga telah hadir di 50 kota yang ada di Indonesia.

    Terdapat berbagai fasilitas mulai dari grup diskusi, layanan akademik, modul dan video tentang pembelajaran tryout, cek jurusan, program reguler sebanyak 24 kali sesi pertemuan, kitab sukses SKD, serta tips & trik lulus tes.

    Untuk informasi lengkap mengenai fasilitas dan cara pembayaran, kamu bisa klik tautan berikut ini https://www.bimbelcpns.com/.  

    Bimbel CPNS PPPK Indonesia College

    Rekomendasi bimbel yang ketiga ini telah berdiri sejak tahun 1993 yang bernama Indonesia College.

    Beberapa fasilitas yang ditawarkan adalah metode pembelajaran yang efektif, simulasi SKD yang sangat mirip mulai dari TIU, TWK, hingga TKP, ada bimbingan terarah, serta soal prediksi yang akurat dan pendampingan SKB.

    Melalui bimbel Indonesia College ini kamu bisa belajar secara online maupun tatap muka. Lokasi bimbel yang satu ini ada di 6 wilayah, yaitu Depok, Yogyakarta dengan dua lokasi yang berbeda, Surabaya, Semarang, dan Malang.

    Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran dan informasi lainnya bisa dilihat melalui website indonesia-college.com.

    AyoCPNS

    Bimbel CPNS PPPK yang menawarkan metode pembelajaran secara tatap muka dan online berikutnya secara eksklusif adalah AyoCPNS.

    Setidaknya, ada 4 paket yang bisa kamu pilih yaitu paket premium, paket platinum, bimbel online eksklusif, dan tatap muka eksklusif. Baca juga Syarat dan Prosedur Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lulusan SMA dan SMK.

    Masing-masing paket menawarkan benefit yang beragam, diantaranya adalah materi SKD yang terbaru, latihan soal SKD TWK, TKP, dan TIU, analisa statistik, serta tryout sistem CAT dan pembahasannya.

    Bagi kamu yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut informasinya bisa melalui tautan berikut ini https://ayocpns.com/

    CPNS Online

    Rekomendasi bimbel yang terakhir adalah CPNS Online yang menawarkan 9 fitur menarik yang bisa kamu lihat melalui website cpnsonline.id.

    Diantaranya adalah kelas privat, materi penunjang, paket soal CAT, video tips dan trik, webinar, paket soal pemantapan, dan lain-lain. Untuk paket bimbel, ada dua penawaran paket yang bisa kamu pilih yaitu paket premium dan paket platinum.

    Satu hal yang menarik di bimbel yang satu ini adalah adanya jaminan uang kembali apabila dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS.

    Itulah beberapa bimbel CPNS PPPK terbaik yang paling direkomendasikan. Pilihlah bimbingan belajar dengan bijak dan sesuai dengan kemampuan serta jangan lupa untuk tetap semangat belajar.

  • Syarat dan Prosedur Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lulusan SMA dan SMK

    Syarat dan Prosedur Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lulusan SMA dan SMK

    Tidak hanya para sarjana saja yang bisa mendaftar jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang lulusan SMA/SMK atau yang sederajat pun bisa ikut bersaing dalam pendaftaran seleksi CPNS. Apa saja syarat dan prosedur yang harus dilalui oleh para lulusan SMA tersebut untuk bisa menjadi peserta seleksi CPNS, berikut ulasannya.

    Syarat dan Prosedur Jadi Pegawai Negeri Sipil untuk Lulusan SMA dan SMK

    Bagi lulusan SMA dan sederajat bisa melakukan akses ke laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara yaitu SSCASN untuk mendaftar menjadi CPNS. Kamu bisa melakukan akses melalui link sscasn.bkn.go.id. Untuk syarat pendaftaran dan prosedurnya, simak ulasan berikut ini. 

    Syarat Menjadi PNS Lulusan SMA dan SMK

    Untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil, para peserta yang statusnya lulusan SMA dan SMK bisa mengikuti pendaftaran dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

    1. Usia peserta minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

    2. Memiliki jasmani dan rohani yang sehat.

    3. Berdasarkan hukum pengadilan, peserta belum pernah dipenjara (berkekuatan hukum) karena tindak pidana yang mengakibatkan dikenai hukuman penjara hingga 2 tahun atau lebih.

    4. Memilih jabatan di instansi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Maksudnya adalah, hanya bisa memilih jabatan yang tersedia khusus bagi lulusan SMA dan SMK.

    5. Tidak pernah dirumahkan sebagai TNI, PNS, Polri, maupun pegawai swasta baik secara terhormat maupun tidak dengan hormat.

    6. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, anggota Polri, TNI,dan bukan anggota. Selain itu, peserta juga tidak sedang menjabat sebagai pengurus di salah satu partai atau terlibat politik praktis. 

    7. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia serta bersedia apabila ditempatkan di negara luar.

    Prosedur Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil

    Kamu harus masuk ke portal resmi SSCASN jika ingin melakukan proses pendaftaran sebagai PNS. Untuk cara pendaftarannya, berikut ini beberapa prosedur yang harus dilakukan.

    1. Melakukan pendaftaran akun dengan cara mengakses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. saat ada pembukaan seleksi penerimaan CPNS.

    2. Pelaman membuat akun SSCASN dengan cara mengikuti langkah-langkah yang tertera. Baca juga Segera Persiapkan 4 Persuratan Ini Untuk Pendaftaran CPNS ini.

    3. Setelah pembuatan akun SSCASN telah sukses, lakukan login ke akun tersebut.

    4. Semua peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil harus melengkapi semua biodata dan mengunggah swafoto sesuai dengan yang diperintahkan di sistem.

    5. Melakukan pendaftaran formasi.

    6. Pilihlah jenis seleksi “CPNS” dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi jenjang pendidikan SMA dan SMK yang dibuka.

    7. Unggahlah semua dokumen yang diminta oleh sistem mulai dari ijazah SMA, raport, dan foto sebagai syarat pendaftaran sesuai bidang yang dipilih dengan ukuran dan format dokumen sesuai dengan ketentuan.

    8. Cek semua data melalui resume, apabila telah sesuai dengan data asli, akhiri pendaftaran.

    9. Cetaklah Kartu Informasi Akun beserta Kartu Pendaftaran Akun.

    10. Data yang telah masuk melalui laman SSCASN akan diperiksa. Apabila berhasil lulus, itu artinya kamu telah berhasil melalui tahap Seleksi Administrasi. Dengan demikian, kamu boleh mengikuti ke tahap yang berikutnya yaitu tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    11. Jika kembali berhasil melewati tahap SKD dan lulus, maka kamu bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

    12. Apabila telah mengikuti semua tahap, kamu tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi akhir. Dan apabila berhasil lolos, saatnya untuk menyiapkan semua pemberkasan yang akan diminta oleh pihak instansi.

    Walau hanya lulusan SMA dan SMK, tidak ada salahnya jika kamu mengikuti tes seleksi CPNS asalkan usiamu tidak lebih dari 35 tahun dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Bagaimana, siap untuk bersaing dengan ribuan lulusan SMA/SMK lain untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini?.

  • Segera Persiapkan 4 Persuratan Ini Untuk Pendaftaran CPNS

    Segera Persiapkan 4 Persuratan Ini Untuk Pendaftaran CPNS

    Baru-baru ini dikeluarkan informasi oleh Pemerintah bahwa akan terbuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) untuk tahun 2022. Setelah diadakannya tahun kemarin yang lulusannya sekarang sudah resmi dilantik.

    Informasi ini terungkap dari hasil rapat kerja yang diadakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ad Interim Mahfud MD dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), rapat ini diadakan pada beberapa waktu lalu yang dikutip pada hari Selasa tanggal 5 bulan Juli 2022.

    Berdasarkan informasi terbaru dikatakan bahwa Rencana Usulan rekrutmen calon ASN di tahun 2022 ii ada sebanyak 1.086.128 orang atau formasi jabatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud pada saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Dari jumlah tersebut dikatakan bahwa total 1.035.811 merupakan formasi jabatan yang akan dibuka untuk PNS dan ada sebanyak 8.941 orang yang akan direncanakan untuk sekolah kedinasan. Untuk sisanya sementara yang jumlahnya sebanyak 1.035.811 akan dibuka untuk PPPK.

    Dengan jumlah yang dijelaskan diatas tentu itu akan disamaratakan di seluruh Indonesia, namun berbeda dengan formasi PPPK yang alokasi terbesarnya akan terpusat di bagian daerah sebagai kategori guru yang berjumlah sebanyak 758.018 formasi dan fungsional sebanyak 184.239 formasi.

    Untuk saat ini alokasi terbesar untuk bagian pusat pada PPPK untuk guru rencana akan dibuka sebanyak 45 ribu formasi, untuk dosen sebanyak 20 ribu formasi, dokter serta tenaga kesehatan ada sebanyak 3 ribu formasi, dan jabatan teknis lainnya yang berjumlah sebanyak 25.544 formasi.

    Tapi hingga saat ini belum diketahui secara jelas mengenai waktu atau kapan seleksi dari pembukaan CPNS dan PPPK dibuka secara umum. Selain itu persyaratan untuk pendaftaran pun hingga saat ini belum dirilis oleh pemerintah. Baca juga Lolos Passing Grade SKD dengan Mudah, Silahkan Lakukan 7 Hal Ini.

    Namun apabila berpatokan dari peraturan atau persyaratan yang lalu, maka untuk syarat utamanya untuk para peserta wajib memiliki dan membuat akun baru, tidak terkecuali dari peserta yang sebelumnya sudah pernah mendaftar pada seleksi CPNS.

    Segera Persiapkan 4 Persuratan Ini Untuk Pendaftaran CPNS

    Adapun informasi mengenai Pendaftaran CPNS peraturan dan persyaratan dari aturan yang lama bisa anda simak penjelasannya berikut ini.

    1.       Seorang WNI (Warga Negara Indonesia)

    2.       Untuk pendaftaran minimal sudah berusia 18 tahun dan maksimalnya 35 tahun

    3.       Untuk usia maksimal 40 tahun ini hanya berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang sudah mengantongi kualifikasi pendidikan strata 3 (Doktor), hal ini sesuai dengan Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi

    4.       Adapun peraturan untuk ketentuan umum yang lain yaitu

    –          Tidak pernah terpidana atau dengan pidana penjara selama 2 tahun lebih;

    –          Tidak pernah dipecat atau diberhentikan secara terhormat, tidak atas permintaan sendiri maupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

    –          Tidak pernah diberhentikan secara hormat sebagai seorang pegawai swasta;

    –          Tidak menjadi anggota /pengurus Parpol ataupun memiliki keterlibatan politik praktis;

    –          Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah

    –          Memiliki sebuah kualifikasi bentuk pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.

    Itulah beberapa persyaratan secara umum yang dikeluarkan pada pendaftaran sebelumnya, dan untuk aturan selanjutnya akan dikeluarkan oleh instansi masing-masing. 

  • Mau Lolos Passing Grade SKD dengan Mudah ? Silahkan Lakukan 7 Hal Ini

    Mau Lolos Passing Grade SKD dengan Mudah ? Silahkan Lakukan 7 Hal Ini

    Pada pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan lainnya masih menerapkan yang namanya Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2021. Pada pendaftaran yang sudah berlalu tersebut dikatakan bahwa sudah banyak peserta yang lolos pada passing gradenya.

    Selain itu nilai untuk ambang batas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan, akan tetapi lolos pada passing grade bukan satu-satunya yang dapat menjamin peserta agar bisa lolos ke tes selanjutnya, karena masih tes-tes selanjutnya.

    Meskipun sudah banyak yang berhasil lolos passing grade untuk tes skd ternyata masih banyak juga yang mengalami kegagalan pada tahap ini, sehingga anda harus bisa lebih antisipasi lagi supaya bisa menjadi peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.

    Ada beberapa tips dan hal yang penting anda ketahui jika hendak mengikuti tes skd maupun tes lainnya, tips ini diharapkan menjadi berguna untuk anda agar dapat menunjang kesempatan anda bisa lolos ke tahap selanjutnya. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

    Mau Lolos Passing Grade SKD dengan Mudah ? Silahkan Lakukan 7 Hal Ini

    1.       Lolos Passing Grade SKD Usahakan Jangan Terjebak Pada Soal Yang Sulit

    Ketika anda terlalu fokus dalam mengerjakan soal SKD yang dirasa sulit, ini akan menghabiskan waktu anda karena secara tidak disadari di keadaan. Seperti ini peserta sudah banyak membuang-buang waktunya hanya berpaku pada soal tersebut.

    Jika anda sudah berada pada penghujung waktu, anda sudah tidak bisa mendapatkan kesempatan lagi untuk menjawab soal yang lain. Karena banyaknya waktu yang anda habiskan pada soal yang dianggap sulit sebelumnya.

    2.     Lolos Passing Grade SKD  Terlalu Fokus Hanya Pada Satu Bagian Soal

    Pada umumnya sudah diketahui bahwa untuk materi soal SKD sendiri memiliki beberapa bagian, seperti TWK, TIU dan TKP yang masing-masing bagiannya mempunyai ambang batas nilai. Apabila anda terlalu fokus dengan satu bagian saja maka ini hal yang harus dihindari. Baca juga Seleksi PPPK dan CPNS yang perlu ketahui perbedaannya.

    Meskipun kemungkinannya anda akan mendapatkan nilai yang tinggi pada satu bagian, namun anda akan mendapatkan nilai yang rendah pada bagian yang lainnya. Untuk keadaan tersebut bisa dipastikan anda akan mengalami kegagalan.

    3.       Tidak Mempunyai Strategi Yang Matang

    Sangat penting untuk anda ketahui bahwa ujian SKD ini memiliki 110 butir soal, yang masing-masing sudah dialokasikan waktu yang tersedia hanya untuk mengerjakannya selama 110 menit saja. Yang artinya anda hanya memiliki waktu  tidak sampai 1 menit dalam mengerjakan satu soal.

    Sehingga disini anda memerlukan adanya sebuah strategi yang matang untuk bisa berhasil menjawab semua soal, dengan waktu yang sesuai agar tidak mengalami ketertinggalan jika saja waktu yang ada sudah habis dan tidak tersedia lagi.

    4.       Tidak Memiliki Persiapan

    Untuk bisa menjawab semua soal-soal SKD yang memiliki materi yang luar biasa banyak, tentu hal ini dibutuhkan persiapan yang benar-benar matang. Jika peserta atau pelamar sampai tidak mempunyai persiapan yang matang untuk ikut SKD maka anda jangan menyimpan harapan yang terlalu besar.

    5.       Kerjakan Soal TKP di Awal

    Sebaiknya usahakan mengerjakan soal TKP di awal karena memiliki materi yang tidak membutuhkan hafalan serta hitungan maka langsung saja untuk mengerjakannya.

    6.       Lalu Kerjakan Soal TWK

    Mengerjakan soal TWK selesaikanlah dalam waktu selama 25 menit, jika lebih dari itu maka anda harus pindah ke soal TIU dengan sisa waktu selama 38 menit.

    7.       Terakhir Soal TIU

    Untuk disisa waktu terakhir anda harus menyelesaikan soal TIU dengan waktu selama 38 menit itu namun targetkan pengerjaannya hanya selama 28,7 menit saja. 

  • Kenali 7 Perbedaan Proses Seleksi PPPK dan CPNS

    Kenali 7 Perbedaan Proses Seleksi PPPK dan CPNS

    Akhir-akhir ini dunia Aparatur Negara Sipil menjadi sangat ramai diperbincangkan oleh para masyarakat yang sedang gencar mencari lowongan pekerjaan, saat ini tidak hanya menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada juga bagian atau posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Kedua posisi tersebut yang akan menjadi bagian dari lowongan instansi pemerintah, dengan menjadi seorang ASN hampir sama dengan posisi, jabatan atau pekerjaan yang lain yang masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

    Namun meskipun begitu jabatan yang satu ini tetap menjadi primadona untuk sebagian besar masyarakat Indonesia, setiap kali terbuka pendaftarannya pasti akan diserbu oleh masyarakat. Kedua jabatan ini tentunya memiliki perbedaan, apa sajakah perbedaannya ? berikut ini penjelasannya.

    Kenali 7 Perbedaan Proses Seleksi PPPK dan CPNS

    1.       Perbedaan PPPK dan PNS

    Sesuai dengan UU No 5/2014 mengenai ASN yang perbedaannya berikut ini :

    Untuk PNS : WNI atau Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan, diangkat sebagai pegawai ASN yang secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk bisa menduduki jabatan di pemerintahan.

    Untuk PPPK : WNI atau Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu, yang telah diangkat sesuai dengan perjanjian kerja yaitu untuk jangka waktu yang telah ditentukan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

    2.       Batas Umur Saat Melamar PPPK dan CPNS

    Pada batas usia ini sesuai dengan Pasal 16 huruf a PP No 49/2018 untuk PPPK dan Pasal 23 ayat 1 huruf a PP No 11/2017 untuk CPNS yang isinya berikut ini :

    -PNS memiliki persyaratan untuk usia minimal 18 tahun dan untuk usia maksimal 35 tahun

    -PPPK memiliki persyaratan untuk usia minimal 20 tahun dan usia maksimal 1 tahun sebelum memasuki batas usia tertentu sesuai dengan jabatan yang akan dilamar. Baca juga Info Pendaftaran CPNS dan PPPK yang perlu di ketahui.

    3.       Tahap Seleksi CPNS dan PPPK

    Untuk PNS memiliki beberapa tahap seperti :

    –          Seleksi administrasi

    –           Seleksi kompetensi dasar

    –          Seleksi kompetensi bidang

    Untuk PPPK memiliki beberapa tahap seperti :

    –          Seleksi administrasi

    –          Seleksi kompetensi

    –          Manajerial

    –          Teknis

    –          Sosial kultura

    Semua persyaratan tersebut sesuai dengan Pasal 26 PP No 11/2017 untuk PNS dan Pasal 19 PP No 4/2018 untuk PPPK.

    4.       Proses Seleksi PPPK dan CPNS Pemberhentian Hubungan Kerja Untuk PNS dan PPPK

    Untuk PNS (pada UU No 5/2014 mengenai ASN)

    –          Bentuk pemberhentian dengan sebuah predikat tertentu

    –          PNS diberhentikan secara hormat karena :

    a.       Meninggal dunia

    b.      Karena permintaan sendiri

    c.       Telah mencapai batas usia pensiun

    d.      Perampingan organisasi atau kebijakan dari pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini

    e.      Tidak cukup jasmani dan rohani sehingga tidak mampu menjalankan tugas serta kewajiban

    Untuk PPPK

    –          Bentuk pemutusan hubungan perjanjian kerja melalui predikat tertentu

    –          Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dengan hormat jika :

    a.       Jangka waktu perjanjian kerja telah berakhir

    b.      Meninggal dunia

    c.       Sesuai permintaan sendiri

    d.      Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan adanya pengangguran PPPK

    e.      Tidak cukup akan jasmani dan rohani sehingga tidak bisa menjalankan tugas serta kewajiban yang sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.

    5.       Kedudukan PNS dan PPPK

    PNS bisa menduduki semua jabatan pemerintah

    PPPK

    –          Untuk jabatan hanya dapat diisi oleh PPPK diatur dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri PANRB No 76/2022

    –          Tidak bisa mengisi JPT Pratama

    6.       Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK

    7.       Batas Usia Pensiun dan PPPK 

  • Jangan Salah Daftar ! Ini Dia 3 Situs Resmi Info Pendaftaran CPNS dan PPPK

    Jangan Salah Daftar ! Ini Dia 3 Situs Resmi Info Pendaftaran CPNS dan PPPK

    Informasi mengenai Info Pendaftaran CPNS dan PPPK menjadi pencarian yang paling teratas sejak beredarnya berita bahwa Pemerintah akan membuka kembali lowongan pekerjaan untuk jabatan CPNS dan PPPK, selain itu beberapa Sekolah Kedinasan juga.

    Maraknya berita ini sehingga berbagai media mengeluarkan informasi yang bersangkutan, namun setiap calon peserta sangat diharapkan untuk memilih media yang terpercaya yang menyajikan informasi terbaru dan terupdate.

    Jangan Salah Daftar ! Ini Dia 3 Situs Resmi Info Pendaftaran CPNS dan PPPK

    Hal ini dibutuhkan agar para peserta terhindar dari informasi palsu, Deputi Badan Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen ini mengatakan bahwa untuk pendaftaran CPNS, Pendaftaran PPPK non guru, dan PPPK guru dilakukan pada satu situs terpercaya.

    Semua rangkaian pendaftaran dilakukan pada situs tersebut, sehingga anda tidak perlu mengakses situs lain secara luas karena pemerintah hanya menggunakan satu situs saja. Sedangkan untuk berbagai informasi yang beredar pada media terpercaya anda juga bisa mengaksesnya.

    Selain dari semua rangkaian pendaftaran CPNS dan PPPK yang dilakukan dalam satu situs saja, para calon peserta juga akan memerlukan berbagai informasi yang berkaitan seperti jumlah jabatan yang akan dibuka, formasi sampai ke jumlah peserta yang akan diterima.

    Pada umumnya setiap daerah memiliki media masing-masing yang terpercaya dengan berita teraktual, yang akan memberikan informasi secara lengkap mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK. Anda hanya diharapkan untuk tetap cerdas dalam menyalin informasi.

    Jangan sampai anda mendapatkan informasi yang tidak masuk diakal, yang akan membawa anda keluar dari ranah pendaftaran ini. Sebab ada banyak sekali media yang kadang bergeser dari informasi yang diperlukan. Baca juga tentang soal TIU yang perlu Anda ketahui dan pelajari.

    Nah untuk beberapa informasi yang sekiranya dibutuhkan menangani pendaftaran CPNS dan PPPK bisa anda simak dari berbagai media terpercaya. Seperti di sscasn.bkn.go.id, melalui money.kompas.com dan dinance.detik.com

    Ketiga media tersebut betul-betul akan memberikan informasi yang terlengkap mengenai kapan waktunya pendaftaran CPNS dan PPPK ini terbuka. Selain itu pasti juga akan menyajikan mengenai persyaratan maupun kelengkapan yang lainnya.

    Selain perlunya informasi yang anda butuhkan ini, tentu anda juga perlu menyiapkan diri anda sebaik mungkin. Karena akan bersaing dengan banyaknya peserta yang jumlahnya tidak bisa dilampaui. Banyak hal yang perlu dipersiapkan.

    Beberapa hal tersebut bisa berkaitan dengan diri anda sendiri. Seperti kesiapan mengikuti ujian yang terdiri dari beberapa tahap mulai dari SKD, SKB sampai ke tahap akhir. Kemudian masing-masing tes tersebut terdiri dari beberapa materi dan soal yang berbeda-beda.

    Selain itu juga terdapat batasan waktu yang disediakan dengan waktu yang cukup singkat. Saking singkatnya bahkan untuk 1 soal saja hanya memberikan kesempatan waktu yaitu selama tidak sampai 1 menit. Karena jika ditotalkan untuk jumlah yang lebih dari 100 nomor dikerjakan dalam waktu 110 menit.

    Oleh sebab itu anda sebaiknya mempersiapkan diri dengan lebih baik, usahakan agar bisa menyelesaikan soal yang sesuai dengan waktu yang disediakan. Gunakan trik agar bisa mendapatkan waktu yang pas agar tidak soal yang terlewatkan.

    Persiapkan diri anda sebaik mungkin, usahakan dapatkan informasi yang tepat dari media yang terpercaya. Jangan mau terkecoh dari informasi yang tidak betul yang akan membuat anda menjadi bingung akan kebenarannya.

    Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk referensi anda kedepannya, yang mencoba selamat mencoba dan semoga berhasil untuk kedepannya.