HOMEDAFTARTRYOUT CPNS
KONFIRMASI

Syarat dan Prosedur Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lulusan SMA dan SMK

Tidak hanya para sarjana saja yang bisa mendaftar jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang lulusan SMA/SMK atau yang sederajat pun bisa ikut bersaing dalam pendaftaran seleksi CPNS. Apa saja syarat dan prosedur yang harus dilalui oleh para lulusan SMA tersebut untuk bisa menjadi peserta seleksi CPNS, berikut ulasannya.

Syarat dan Prosedur Jadi Pegawai Negeri Sipil untuk Lulusan SMA dan SMK

Bagi lulusan SMA dan sederajat bisa melakukan akses ke laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara yaitu SSCASN untuk mendaftar menjadi CPNS. Kamu bisa melakukan akses melalui link sscasn.bkn.go.id. Untuk syarat pendaftaran dan prosedurnya, simak ulasan berikut ini. 

Syarat Menjadi PNS Lulusan SMA dan SMK

Untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil, para peserta yang statusnya lulusan SMA dan SMK bisa mengikuti pendaftaran dengan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Usia peserta minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

2. Memiliki jasmani dan rohani yang sehat.

3. Berdasarkan hukum pengadilan, peserta belum pernah dipenjara (berkekuatan hukum) karena tindak pidana yang mengakibatkan dikenai hukuman penjara hingga 2 tahun atau lebih.

4. Memilih jabatan di instansi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Maksudnya adalah, hanya bisa memilih jabatan yang tersedia khusus bagi lulusan SMA dan SMK.

5. Tidak pernah dirumahkan sebagai TNI, PNS, Polri, maupun pegawai swasta baik secara terhormat maupun tidak dengan hormat.

6. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, anggota Polri, TNI,dan bukan anggota. Selain itu, peserta juga tidak sedang menjabat sebagai pengurus di salah satu partai atau terlibat politik praktis. 

7. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia serta bersedia apabila ditempatkan di negara luar.

Prosedur Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil

Kamu harus masuk ke portal resmi SSCASN jika ingin melakukan proses pendaftaran sebagai PNS. Untuk cara pendaftarannya, berikut ini beberapa prosedur yang harus dilakukan.

1. Melakukan pendaftaran akun dengan cara mengakses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. saat ada pembukaan seleksi penerimaan CPNS.

2. Pelaman membuat akun SSCASN dengan cara mengikuti langkah-langkah yang tertera. Baca juga Segera Persiapkan 4 Persuratan Ini Untuk Pendaftaran CPNS ini.

3. Setelah pembuatan akun SSCASN telah sukses, lakukan login ke akun tersebut.

4. Semua peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil harus melengkapi semua biodata dan mengunggah swafoto sesuai dengan yang diperintahkan di sistem.

5. Melakukan pendaftaran formasi.

6. Pilihlah jenis seleksi “CPNS” dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi jenjang pendidikan SMA dan SMK yang dibuka.

7. Unggahlah semua dokumen yang diminta oleh sistem mulai dari ijazah SMA, raport, dan foto sebagai syarat pendaftaran sesuai bidang yang dipilih dengan ukuran dan format dokumen sesuai dengan ketentuan.

8. Cek semua data melalui resume, apabila telah sesuai dengan data asli, akhiri pendaftaran.

9. Cetaklah Kartu Informasi Akun beserta Kartu Pendaftaran Akun.

10. Data yang telah masuk melalui laman SSCASN akan diperiksa. Apabila berhasil lulus, itu artinya kamu telah berhasil melalui tahap Seleksi Administrasi. Dengan demikian, kamu boleh mengikuti ke tahap yang berikutnya yaitu tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

11. Jika kembali berhasil melewati tahap SKD dan lulus, maka kamu bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

12. Apabila telah mengikuti semua tahap, kamu tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi akhir. Dan apabila berhasil lolos, saatnya untuk menyiapkan semua pemberkasan yang akan diminta oleh pihak instansi.

Walau hanya lulusan SMA dan SMK, tidak ada salahnya jika kamu mengikuti tes seleksi CPNS asalkan usiamu tidak lebih dari 35 tahun dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Bagaimana, siap untuk bersaing dengan ribuan lulusan SMA/SMK lain untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini?.

www.bimbelcpns.net
Bimbel Persiapan CPNS Terbaik