HOMEDAFTARTRYOUT CPNS
KONFIRMASI

Segera Persiapkan 4 Persuratan Ini Untuk Pendaftaran CPNS

Baru-baru ini dikeluarkan informasi oleh Pemerintah bahwa akan terbuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) untuk tahun 2022. Setelah diadakannya tahun kemarin yang lulusannya sekarang sudah resmi dilantik.

Informasi ini terungkap dari hasil rapat kerja yang diadakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ad Interim Mahfud MD dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), rapat ini diadakan pada beberapa waktu lalu yang dikutip pada hari Selasa tanggal 5 bulan Juli 2022.

Berdasarkan informasi terbaru dikatakan bahwa Rencana Usulan rekrutmen calon ASN di tahun 2022 ii ada sebanyak 1.086.128 orang atau formasi jabatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud pada saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari jumlah tersebut dikatakan bahwa total 1.035.811 merupakan formasi jabatan yang akan dibuka untuk PNS dan ada sebanyak 8.941 orang yang akan direncanakan untuk sekolah kedinasan. Untuk sisanya sementara yang jumlahnya sebanyak 1.035.811 akan dibuka untuk PPPK.

Dengan jumlah yang dijelaskan diatas tentu itu akan disamaratakan di seluruh Indonesia, namun berbeda dengan formasi PPPK yang alokasi terbesarnya akan terpusat di bagian daerah sebagai kategori guru yang berjumlah sebanyak 758.018 formasi dan fungsional sebanyak 184.239 formasi.

Untuk saat ini alokasi terbesar untuk bagian pusat pada PPPK untuk guru rencana akan dibuka sebanyak 45 ribu formasi, untuk dosen sebanyak 20 ribu formasi, dokter serta tenaga kesehatan ada sebanyak 3 ribu formasi, dan jabatan teknis lainnya yang berjumlah sebanyak 25.544 formasi.

Tapi hingga saat ini belum diketahui secara jelas mengenai waktu atau kapan seleksi dari pembukaan CPNS dan PPPK dibuka secara umum. Selain itu persyaratan untuk pendaftaran pun hingga saat ini belum dirilis oleh pemerintah. Baca juga Lolos Passing Grade SKD dengan Mudah, Silahkan Lakukan 7 Hal Ini.

Namun apabila berpatokan dari peraturan atau persyaratan yang lalu, maka untuk syarat utamanya untuk para peserta wajib memiliki dan membuat akun baru, tidak terkecuali dari peserta yang sebelumnya sudah pernah mendaftar pada seleksi CPNS.

Segera Persiapkan 4 Persuratan Ini Untuk Pendaftaran CPNS

Adapun informasi mengenai Pendaftaran CPNS peraturan dan persyaratan dari aturan yang lama bisa anda simak penjelasannya berikut ini.

1.       Seorang WNI (Warga Negara Indonesia)

2.       Untuk pendaftaran minimal sudah berusia 18 tahun dan maksimalnya 35 tahun

3.       Untuk usia maksimal 40 tahun ini hanya berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang sudah mengantongi kualifikasi pendidikan strata 3 (Doktor), hal ini sesuai dengan Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi

4.       Adapun peraturan untuk ketentuan umum yang lain yaitu

-          Tidak pernah terpidana atau dengan pidana penjara selama 2 tahun lebih;

-          Tidak pernah dipecat atau diberhentikan secara terhormat, tidak atas permintaan sendiri maupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

-          Tidak pernah diberhentikan secara hormat sebagai seorang pegawai swasta;

-          Tidak menjadi anggota /pengurus Parpol ataupun memiliki keterlibatan politik praktis;

-          Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah

-          Memiliki sebuah kualifikasi bentuk pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.

Itulah beberapa persyaratan secara umum yang dikeluarkan pada pendaftaran sebelumnya, dan untuk aturan selanjutnya akan dikeluarkan oleh instansi masing-masing. 

www.bimbelcpns.net
Bimbel Persiapan CPNS Terbaik