HOMEDAFTARTRYOUT CPNS
KONFIRMASI

5 Hal Ini Sering Menjadi Kendala dalam Proses Seleksi CPNS , Apa Saja??

Meminimalisir terjadinya kendala selama proses seleksi CPNS merupakan tindakan yang bijaksana.

Sebab, tidak sedikit peserta yang bingung saat mengikuti tes seleksi untuk pelamaran CPNS. Apa saja kendala yang bisa kamu alami selama proses tersebut, berikut ulasannya.

Kendala yang Kerap Terjadi Saat Proses Seleksi CPNS

Sebelum mengikuti proses pendaftaran seleksi untuk CPNS, kamu sebagai pelamar harus memastikan untuk mengetahui apa saja kendala yang mungkin bisa terjadi. Selain itu, ketahui pula bagaimana cara mengatasi atau solusi dari permasalahan tersebut.

Dengan demikian, proses pendaftaran seleksi pelamaran CPNS tersebut akan berjalan dengan aman dan lancar. Sebagai informasi, berikut ini lima kendala yang kerap dialami oleh peserta seleksi untuk CPNS.

Gagal Unggah Dokumen

Proses seleksi CPNS secara online kerap membuat peserta mengalami kesulitan saat mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Tak jarang, saat proses berlangsung tiba-tiba mengalami kegagalan.

Apabila hal tersebut terjadi, kamu bisa melakukan refresh halaman web dan memastikan kembali koneksi internet kamu dalam keadaan stabil ketika proses mengunggah dokumen tersebut berlangsung.

Selain itu, bersihkan riwayat pelacakan, cookies, bandwith, serta cache. Satu hal lagi, cek ulang ukuran file dan jenis dokumen yang akan kamu unggah apakah telah sesuai dengan persyaratan. Beberapa dokumen dan ketentuannya yang harus di-scan antara lain:

~ Surat lamaran file pdf maksimal 300 Kb.

~ KTP file jpeg/jpg maksimal 200 Kb.

~ Pas Foto background berwarna merah file jpeg/jpg maksimal 200 Kb.

~ Swafoto file jpeg/jpg maksimal 200 Kb.

~ Transkrip Nilai file pdf maksimal 500 Kb.

~ Ijazah dan Serdik/STR file pdf maksimal 800 Kb.

~ Dokumen pendukung lainnya file pdf maksimal 800 Kb.

Identitas Diri Peserta Tidak Ditemukan Saat Proses Seleksi CPNS

Kendal berikutnya yang bisa terjadi adalah identitas dari peserta yang tidak ditemukan. Ketika hal tersebut terjadi, kamu bisa mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk konsolidasi data.

Selain itu, kamu juga bisa menghubungi call center dengan format sebagai berikut:

# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Telpon # Permasalahan.

Data diri yang diadukan ke pihak Dukcapil karena tidak ditemukan saat pendaftaran seleksi CPNS adalah Nomor KK, NIK KTP, Nama lengkap yang sesuai KTP, serta tempat dan tanggal lahir sesuai KTP. Baca juga bimbel CPNS yang terbaik.

NIK Dianggap Sudah Terdaftar

Pada saat proses seleksi CPNS tengah berlangsung, terkadang muncul informasi yang menyatakan bahwa NIK yang telah diinput telah terdaftar. Cara mengatasi kendala ini adalah dengan masuk ke laman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

Kemudian, klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan mulailah melengkapi formulir isian dengan data-data yang diperlukan.

Salah Input Nama

Dilansir dari FAQ (frequently asked question) yang tertera di portal resmi SSCN, kendala yang kerap terjadi adalah salah dalam memasukkan nama. Untuk permasalahan ini baru bisa diatasi atau dilakukan perubahan apabila dinyatakan telah lulus seleksi CPNS.

Caranya adalah dengan melampirkan nama yang benar apabila memang terjadi kesalahan penulisan nama.  

Memilih Lebih Dari Satu Jabatan Saat Melamar

Kendala berikutnya yang mungkin bisa terjadi sehingga kamu dinyatakan gugur lebih awal saat proses seleksi lamaran CPNS adalah pada saat proses pengisian jabatan.

Yaitu melamar di lebih dari 1 jabatan dalam satu periode pendaftaran. Sedangkan peraturan yang berlaku adalah, setiap pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan saja pada satu instansi.

Itulah kelima kendala yang kerap terjadi ketika mengisi formulir pendaftaran seleksi CPNS. Untuk itu, pastikan bahwa semua data yang diinput telah benar-benar sesuai ketentuan agar proses seleksi CPNS bisa berlangsung dengan lancar.

www.bimbelcpns.net
Bimbel Persiapan CPNS Terbaik