HOMEDAFTARTRYOUT CPNS
KONFIRMASI

Jangan Salah Daftar!!! Ini Dia 3 Situs Resmi Info Pendaftaran CPNS dan PPPK

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa setiap tahun, pemerintah Republik Indonesia membuka kesempatan untuk bagi warganya untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS). Meski demikian, ternyata banyak di luar sana yang masih bingung mencari Info Pendaftaran CPNS.

Tidak heran jika karena kurang mencari informasi, akhirnya banyak orang yang mendaftar di situs yang tidak resmi hingga tidak jarang berujung pada penipuan. Agar Anda tidak ikut menjadi korban penipuan oknum seleksi CPNS, pastikan mendaftar di situs resmi.

3 Situs Resmi Info Pendaftaran CPNS dan Dokumen untuk Mendaftar Seleksi CPNS

Setelah Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS, maka Anda bisa langsung mengakses beberapa situs resmi untuk registrasi CPNS dan PPPK seperti di bawah ini:

SSCASN (sscasn.bkn.go.id)

Situs resmi pertama untuk mendaftar sekaligus mengetahui berbagai informasi mengenai seleksi CPNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah SSCASN yang mana bisa diakses langsung pada link ssacsn.bkn.go.id.

Portal ini sudah diakui dan dipergunakan secara nasional. Masing-masing instansi telah memberikan persyaratannya tersendiri pada situs ini sekaligus sebagai pintu gerbang registrasi CPNS untuk seluruh instansi baik di wilayah pusat maupun daerah.

SSCASN DIKDIN (dikdin.bkn.go.id)

Portal resmi untuk registrasi seleksi CPNS selanjutnya ialah di dikdin.bkn.go.id. Portal ini merupakan situs resmi yang diperuntukkan bagi para peserta yang ingin mendaftarkan diri di sekolah kedinasan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, situs ini juga dibuka di tahun 2022.

Jika Anda tertarik untuk mendaftar di sekolah kedinasan seperti IPDN, STAN, STIS dan sekolah kedinasan pemerintah lainnya bisa mengakses situs tersebut dan melengkapi persyaratan yang diminta. Baca juga tips cepat kerjakan soal TIU yang sudah terbukti.

SSP3K (ssp3k.bkn.go.id)

Portal resmi yang terakhir adalag ssp3k.bkn.go.id yang diperuntukkan bagi para pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah membuka rekruitmen PPPK untuk ditempatkan di lingkungan tenaga pengajar maupun non-pengajar sesuai UU No. 49 tahun 2018.

PPPK juga termasuk ASN karena akan bertugas di berbagai lembaga pemerintahan mulai dari sekolah dan kampus negeri, kementrian, dan sebagainya. Jika Anda tertarik untuk mendaftar, bisa mengakses situs tersebut.

Nah itu dia tadi beberapa situs resmi informasi pendaftaran seleksi CPNS. Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS, di antaranya sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku

- Kartu Tanda Penduduk (KTP), pastikan bahwa NIK Anda sudah benar-benar terdaftar di Disdukcapil. KTP juga bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Disdukcapil.

- Ijazah pendidikan terakhir

- Transkrip nilai untuk diploma dan sarjana (nilai IPK ditentukan oleh masing-masing instansi maupun formasi CPNS).

- Pas foto dan swafoto

- Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau formasi.

Ada beberapa catatan yang perlu Anda perhatikan saat melampirkan dokumen pendaftaran seleksi CPNS, di antaranya:

- Pastikan ukuran file sesuai dengan ketentuan, misalkan untuk pas foto atau swafoto wajib berlatar belakang warna merah dengan ukuran minimal 100kb dan maksimal 200kb dalam format JPG atau JPEG.

-  Ukuran scan KTP maksimal 200kb juga dalam format JPG atau JPEG.

- Surat Lamaran dimasukkan ke dalam format PDF dengan ukuran maksimal 300kb.

- Ijazah dan Sertifikat Pendidikan (SERDIK) atau STR juga harus dalam format PDF maksimal 800kb.

- Transkrip nilai formatnya PDF ukuran maksimal 500 kb.

- Dokumen pendukung lainnya juga tidak boleh lebih dari 800 kb serta dalam format PDF.

Itu dia tadi informasi mengenai situs resmi seleksi CPNS sekaligus dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mendafatar. Semoga informasinya bermanfaat.

www.bimbelcpns.net
Bimbel Persiapan CPNS Terbaik